WAH, Benarkah Kenaikan Gaji PNS Direalisasikan Pemerintah dengan Cara Ini? Simak Penjelasan Menpan RB...

- 20 Mei 2023, 19:29 WIB
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas /Dokumen Kemenpan RB

BERITASOLORAYA.com – Profesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) memang sangat membantu dalam hal kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, maka wajar jika PNS bisa mendapatkan kenaikan gaji untuk menunjang pemenuhan kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Informasi tentang adanya kenaikan gaji bagi PNS banyak beredar di masyarakat belakangan ini, dan kabar baik tersebut ternyata bukan hanya kabar burung semata.

Pasalnya, baru-baru ini, Menpan RB telah memberikan paparan yang ada kaitannya dengan wacana kenaikan gaji PNS saat acara Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Dirjen GTK Beri Jaminan Diangkat Langsung Bagi Sejumlah Guru Honorer yang Gagal Jadi PPPK 2022

Dalam acara yang diselenggarakan pada Rabu, 17 Mei 2023 tersebut, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas menyatakan usulannya kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Azwar mengatakan bahwa usulan untuk menaikkan gaji PNS tersebut adalah bagian dari rencana perubahan jumlah tunjangan kinerja (Tukin) yang diterima PNS.

Azwar juga mengatakan bahwa saat ini, pemerintah tengah menjalankan upaya penyesuaian terhadap nominal Tukin PNS, yang akan diikuti dengan pengusulan kenaikan gaji PNS.

“Kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan,”kata Azwar dalam presentasi yang disampaikannya.

Menpan RB juga mengatakan adanya wacana perubahan Tukin yang tidak akan memukul rata jumlah yang diterima oleh semua golongan PNS.

Baca Juga: PANRB: Waktu Kerja PNS Hari Jumat Hanya 3,5 Jam, tapi...

Azwar menambahkan tentang akan dilakukan perombakan dengan cara melakukan penilaian kinerja PNS yang akan dikaitkan dengan nominal Tukin yang diterima.

“Ini sedang kita hitung, bahwa ke depan, mereka yang berkinerja baik akan mendapatkan tunjangan kinerja lebih bagus, tapi mereka yang tidak berkinerja, tentu tunjangannya tidak sama,”ujar Azwar.

Menpan juga mengungkapkan adanya kekhawatiran apabila tidak diberlakukannya diferensiasi akan berdampak pada menurunnya semangat kerja para PNS yang berkinerja baik.

Meskipun demikian, sampai saat ini, keputusan final dari pemerintah yang berkaitan dengan kenaikan gaji PNS belum dikeluarkan.

Pada kesempatan yang sama, Menpan RB juga menjelaskan tentang adanya pemangkasan terhadap sejumlah aplikasi yang selama ini ada dalam berbagai instansi pemerintah.

Baca Juga: WAJIB BANGET, ASN dan Guru Honorer Harus Simak 5 Kabar Baik Ini dari Pemerintah, AUTO HAPPY!

Sejumlah aplikasi tersebut dinilai telah menyedot anggaran dalam jumlah yang cukup besar, sehingga dirasa perlu untuk diberlakukan pengurangan.

Selain itu juga akan dilakukan penahanan terhadap munculnya sejumlah aplikasi baru yang dinilai juga akan menghabiskan cukup banyak anggaran.

Mengakhiri penjelasannya, Menpan RB berharap agar program-program yang akan dibuat bisa selaras dengan program yang dicanangkan oleh Presiden RI.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x