CPNS HARUS TAHU, Inilah Syarat Pendaftaran yang Harus Dipenuhi, Jangan Sampai Ada yang Terlewat…

- 22 Mei 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi. Aturan pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang harus dipenuhi oleh pelamar, jangan sampai terlewat
Ilustrasi. Aturan pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS yang harus dipenuhi oleh pelamar, jangan sampai terlewat /Kemenpan RB/

BERITASOLORAYA.com - Seleksi CPNS 2023 telah menjadi momen yang sangat dinantikan oleh para honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah. Pemerintah telah mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka, sehingga para honorer dapat mengikuti perkembangan informasi dan memastikan agar tidak melewatkan kesempatan untuk mendaftar.

Para honorer yang berencana mendaftar seleksi CPNS 2023 perlu memahami bahwa terdapat satu hal yang sangat penting, yaitu syarat pendaftaran yang menjadi penentu dalam kelulusan di setiap tahapan seleksi.

Oleh karena itu, penting bagi para honorer untuk memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan.

Melalui Peraturan Nomor 11 Tahun 2017, pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para honorer yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023. Peraturan ini merinci berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar.

Baca Juga: Prioritaskan Kenaikan Gaji PNS daripada Tukin, Inilah Tanggapan Anggota DPR RI, Simak Selengkapnya…

Syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023 tidak hanya mencakup aspek teknis semata, tetapi juga melibatkan hal-hal khusus seperti usia dan kesehatan. Selain itu, terdapat persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Melalui PP Nomor 11 Tahun 2017 tersebut, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh honorer dalam mendaftar seleksi CPNS 2023, yaitu:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.

2. Berusia antara 18 hingga 35 tahun.

3. Tidak pernah dihukum penjara.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat baik sebagai PNS maupun pegawai swasta, baik dengan keputusan sendiri maupun bukan dengan keputusan sendiri.

Baca Juga: JANGAN LUPA, Tahapan Akhir PPPK Guru Tahun 2022 akan Berakhir Sebentar Lagi, Ingat Satu Hal Penting Ini Ya!

5. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS atau PNS.

6. Memiliki pendidikan, kemampuan, keahlian, dan keterampilan yang dibutuhkan sebagai persyaratan utama.

7. Memiliki kelakuan baik dan kesehatan jasmani serta rohani yang baik.

8. Siap untuk ditempatkan di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.

9. Dan syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan sebagai bagian dari persyaratan pendaftaran CPNS 2023.

Selain syarat-syarat tersebut, terdapat juga beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh seluruh honorer saat melamar seleksi CPNS 2023. Para honorer perlu memperhatikan dengan seksama semua persyaratan yang telah ditetapkan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 ini.

Baca Juga: TERBARU! Top 50 Universitas di Indonesia yang Masuk Daftar Peringkat Internasional 2023, Cek Rangking Kampusmu

Kesalahan dalam memenuhi syarat-syarat tersebut dapat berakibat pada ketidaklulusan dalam seleksi CPNS 2023. Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap honorer untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.

Dengan memahami dan mematuhi semua syarat pendaftaran, para honorer memiliki peluang yang lebih baik dalam menghadapi seleksi CPNS 2023. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para calon pelamar CPNS 2023 dan semoga sukses dalam proses seleksi mereka.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x