Susul 2 Pejabat, Kejagung Panggil 5 Orang Ini Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo

- 24 Mei 2023, 05:09 WIB
Ilustrasi. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kelima orang saksi yang terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek BTS 4G Kemenkominfo.
Ilustrasi. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kelima orang saksi yang terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek BTS 4G Kemenkominfo. /

BERITASOLORAYA.com – Sejak Johnny G Plate dinaikkan statusnya sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo, Kejaksaan Agung terus melakukan penyidikan dan pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Belum lama ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa dua pejabat Kominfo pada Jumat, 19 Mei 2023 sebagai saksi.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kejaksaan Agung pada 22 Mei 2023, menyusul pemeriksaan terhadap dua pejabat Kemenkominfo tersebut, Kejagung kembali memanggil dan memeriksa lima orang terkait kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8 Triliun tersebut.

Siapa saja kelima orang tersebut? Dijabarkan oleh Ketut Sumedana selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum berupa inisial beserta jabatannya, yaitu:

Baca Juga: Kelanjutan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Dua Pejabat Diperiksa hingga PPATK Blokir Rekening, Siapa Saja?

1. Inisial ASL selaku Kepala Biro Perencanaan pada Kemenkominfo.

2. Inisial MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi).

3. Inisial RNW selaku Staf Khusus Menkominfo.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x