BERITASOLORAYA.com – Pada Rabu, 17 Mei 2023 lalu telah diumumkan bahwa Johnny Gerard Plate atau Johnny G Plate selaku Menkominfo (Menteri Komunikasi dan Informatika) dinaikkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G tahun 2020 – 2022.
Kini, kelanjutan dari kasus tersebut, pihak PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan diketahui memblokir sejumlah rekening.
Lalu, siapa saja yang terkena pemblokiran rekening oleh PPATK terkait kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo tersebut?
Sayangnya, Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK tidak menyebutkan secara gamblang siapa saja rekening yang telah dibekukan oleh pihaknya. “(Terkait kasus BTS 4G) sudah banyak yang kami bekukan rekening beberapa pihak,” tuturnya.
Baca Juga: Ini Makanan yang Harus Dihindari untuk yang Berjerawat
Dirinya hanya menjelaskan pemblokiran rekening sejumlah pihak terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo bertujuan untuk memudahkan proses analisis yang dilakukan oleh pihak PPATK.
"Kami sudah lama proses dan koordinasi dengan penyidik. (Pemblokiran ini) untuk mendukung proses analisis,” imbuhnya.