PNS Golongan Ini Bersiap untuk Dapatkan Gaji 2 Kali Lipat di Tahun 2023. Cek Besaran Selengkapnya

- 24 Mei 2023, 19:32 WIB
Ilustrasi PNS golongan ini bisa dapatkan pendapatan dua kali lipat tahun 2023
Ilustrasi PNS golongan ini bisa dapatkan pendapatan dua kali lipat tahun 2023 /Unsplash.com/@mufidpwt

Gaji ke-13 yang diberikan oleh pemerintah dan berasal dari APBN ini terdiri dari tunjangan kinerja sebesar 50%, tunjangan jabatan atau umum, tunjangan pangan, tunjangan keluarga dan juga gaji pokok.

Baca Juga: Guru PPPK Papua FULL SENYUM, Pemerintah Sudah Siapkan Gaji untuk Segera Cair

Sedangkan yang bersumbernya dari APBD rinciannya adalah tambahan penghasilan 50% untuk daerah yang memberikannya, tunjangan jabatan atau umum, tunjangan pangan, tunjangan keluarga dan gaji pokok. Itulah dia rincian dari gaji ke-13 yang merupakan bonus dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Fauzia Assilmy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah