PNS Golongan Ini Bersiap untuk Dapatkan Gaji 2 Kali Lipat di Tahun 2023. Cek Besaran Selengkapnya

- 24 Mei 2023, 19:32 WIB
Ilustrasi PNS golongan ini bisa dapatkan pendapatan dua kali lipat tahun 2023
Ilustrasi PNS golongan ini bisa dapatkan pendapatan dua kali lipat tahun 2023 /Unsplash.com/@mufidpwt

BERITASOLORAYA.com – PNS atau Pegawai Negeri Sipil golongan ini harus banget bersiap di tahun 2023 karena diketahui akan mendapatkan bonus yang besarannya tidak main-main dan dijamin bikin bahagia.

Kalau berbicara soal gaji atau tunjangan tentu saja PNS atau Pegawai Negeri Sipil pasti sangat senang sekali. Hal itu disebabkan besaran yang didapatkan sangat bermanfaat sekali bagi kondisi perekonomian ASN.

Selain THR yang sudah diberikan oleh pemerintah kepada PNS dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri, diketahui Pegawai Negeri Sipil juga akan mendapatkan bonus yang besarannya dua kali gaji di tahun 2023 ini.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, 52 Ribu Tenaga Honorer yang Belum Diangkat Jadi PPPK Dapat Jaminan Ini dari Pemprov

Lantas kira-kira bonus apa yang besarannya itu bisa sampai dua kali gaji di tahun 2023? Serta PNS golongan apa yang harus bersiap untuk bisa mendapatkan bonus tersebut? Berikut ini adalah informasi lengkapnya.

PP Nomor 15 Tahun 2019 mengatur tentang gaji PNS atau Pegawai Negeri Sipil dan merupakan acuan jika berbicara soal hak yang harus diterima oleh ASN. Berdasarkan peraturan tersebut juga dituliskan besaran honor atau bonus yang akan didapatkan setiap golongan PNS yang berbeda satu sama lain.

Adapun besaran dari gaji atau honor PNS yang diatur berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 sesuai dengan golongan yang dijabat saat ini antara lain sebagai berikut.

Baca Juga: Ingin Segera Terangkat Jadi PNS? CPNS Harus Penuhi 5 Syarat Ini Dulu, Jika Tidak Bisa Diberhentikan

Halaman:

Editor: Fauzia Assilmy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x