Honorer Belum Diangkat Jadi PPPK? HARAP TENANG, Satu Hal Ini Dijamin oleh Pemprov, 2024 Tetap Aman!

- 25 Mei 2023, 07:07 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer yang belum diangkat sebagai ASN PPPK dapat jaminan ini dari Pemprov
Ilustrasi. Tenaga honorer yang belum diangkat sebagai ASN PPPK dapat jaminan ini dari Pemprov /InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com – Mendekati batas waktu penghapusan pegawai non ASN yang diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, masih banyak honorer yang belum memiliki kesempatan untuk menjadi ASN dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Situasi ini tentu saja membuat para honorer khawatir tentang masa depan mereka. Akan tetapi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja massal terhadap non ASN tersebut.

Untuk kepentingan kesejahteraan honorer, pemerintah pusat dan daerah terus berjuang agar honorer bisa segera diangkat menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.

Langkah ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk membuka kembali rekrutmen PPPK pada tahun 2023. Pegawai honorer di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis akan menjadi calon PPPK melalui rekrutmen ini.

Baca Juga: Bertekad Tembus 100 Besar Dunia, Inilah Langkah-langkah yang Dipersiapkan Oleh PSSI, Simak Selengkapnya

Akan tetapi, apabila honorer tidak diangkat menjadi PPPK hingga batas waktu penghapusan, apakah mereka masih dapat menerima honor atau pendapatan? Hal ini dibahas dalam artikel ini selengkapnya.

Seperti yang diketahui, peralihan status dari tenaga honorer menjadi PPPK memakan waktu yang cukup lama. Para pegawai non ASN harus melalui berbagai proses seleksi dan persaingan ketat dengan pegawai non ASN lainnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh BKN, saat ini terdapat lebih dari 2 juta tenaga honorer aktif di Indonesia. Namun, pengajuan kebutuhan tenaga PPPK untuk tahun 2023 di setiap daerah masih belum mencapai jumlah tersebut.

Mengenai pendapatan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, Pemprov Jawa Barat menjamin bahwa mereka masih akan menerima honor sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: PSSI Resmi Umumkan Pertandingan Timnas Indonesia Melawan Argentina, Inilah Harapan Erick Thohir

Bagi para tenaga honorer yang sedang berjuang untuk menjadi pegawai PPPK, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa mereka tidak akan ditinggalkan dan akan terus diberikan dukungan.

Diketahui bahwa terdapat sekitar 52 ribu tenaga honorer yang masih berupaya untuk diangkat menjadi pegawai PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menjelaskan bahwa para tenaga honorer masih menjadi tanggung jawab pemerintah sebelum mereka diangkat menjadi PPPK.

“Mereka ingin sebelum menjadi PPPK, mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami sampaikan, 2023 jelas sudah dianggarkan dengan penuh. Kemudian, 2024 sudah dialokasikan untuk mereka,” tuturnya, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Antara News.

Baca Juga: KPK Selidiki Soal Mobil Mewah Rafael Alun, Hadirkan Saksi Mario Dandy, Simak Selengkapnya..

Oleh karena itu, jika 52 ribu tenaga honorer tersebut belum diangkat menjadi pegawai PPPK, mereka tetap akan mendapatkan honorarium dari pemerintah karena telah dianggarkan.

Meskipun belum diangkat menjadi PPPK, tenaga honorer tetap dapat memperoleh honor hingga tahun 2024 bahkan tahun setelahnya dengan mekanisme yang ada.

Menurut Uu, pemerintah sedang berjuang untuk memperbaiki situasi tenaga honorer di berbagai bidang, termasuk kesehatan, pendidikan, dan teknik, dan akan memberikan prioritas kepada mereka untuk diangkat sebagai pegawai PPPK.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah di Jawa Barat dapat mempercepat proses pengajuan data tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun agar dapat diproses oleh pusat.

“Kami juga minta para bupati walikota untuk memasukkan data mereka (honorer) di saat ada kesempatan dan harus dijadikan prioritas, karena dalam aturan, yang dijadikan prioritas itu adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknik di lokasi yang memungkinkan dan jumlah penduduk,” tuturnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x