Jamin Persoalan PPPK Guru Selesai 2024, Kemdikbud Tegaskan Ada Solusi Permanen Tunggu RPP Manajemen ASN...

- 25 Mei 2023, 17:56 WIB
Persoalan PPPK Guru Selesai 2024, Kemdikbud Ristek Tegaskan Ada Solusi Permanen Tunggu RPP Manajemen ASN
Persoalan PPPK Guru Selesai 2024, Kemdikbud Ristek Tegaskan Ada Solusi Permanen Tunggu RPP Manajemen ASN /YouTube DPR RI

BERITASOLORAYA.com- Persoalan PPPK guru dipastikan Kemdikbud Ristek akan selesai pada tahun 2024.

Hal tersebut sejalan dengan solusi permanen untuk PPPK guru terkait dengan formasi yang belum merata pada pelaksanaan PPPK guru.

Adanya formasi PPPK guru yang tidak merata membuat anggota Komisi X DPR RI, mendesak Kemdikbud Ristek segera memberikan solusi pada persoalan tersebut.

Menanggapi pemaparan dari anggota Komisi X DPR RI terkait solusi pada persoalan formasi PPPK guru, Nadiem Makarim, Mendikbud Ristek menyampaikan bahwa pihaknya memiliki target untuk pola perekrutan baru, yaitu tahun 2024.

"Target kami untuk pola perekrutan baru ini adalah 2024 adalah target kami," kata Kemdikbud.

Baca Juga: Gaji Guru PPPK Tidak Dibayar Rp4,9 Juta, tapi Hanya Rp3 Juta. Komisi X DPR RI Desak Kemenkeu Jelaskan...

Diketahui target perekrutan guru tersebut oleh Kemdikbud disebut sebagai target yang sesuai dengan realitasnya.

"Kalau kita mau benar-benar merubah PP Manajemen ASN ya harus di 2024, itu paling cepat kita melakukan itu," kata Kemdikbud.

Lebih lanjut Kemdikbud Ristek juga turut menyinggung anggota DPR RI yang menuntut penyelesaian dari persoalan guru-guru.

"Jadi untuk Bapak, Ibu yang selalu minta kita menyelesaikan yang sekarang itu tidak bisa diselesaikan kalau formasi tidak full," kata Kemdikbud.

Baca Juga: Anita Jacoba: Kemenkeu Tak Hadir Bahas PPPK Guru, karena Dilarang Komisi XI. Tuntut Penjelasan DAU...

Selain itu, Kemdikbud juga mengungkapkan alasan guru-guru yang tidak menerima formasi.

"Jadi bagi yang tidak menerima formasi alasan kenapa mereka lulus passing grade dan tidak dapat adalah karena tidak ada formasi," kata Kemdikbud.

Kemdikbud juga menyampaikan kalau ronde formasi secara normal dari daerah besar, maka kekosongan formasi dapat terisi sebagian.

Akan tetapi untuk sisa formasi PPPK guru lainnya tidak dapat diisi oleh pemerintah.

"Sisanya harus menunggu perubahan RPP Manajemen ASN. RPP Manajemen ASN adalah lintas kementerian yang harus kita selesaikan dan harus ada pola setelah itu dilaksanakan," kata Kemdikbud.

Sementara untuk perubahan RPP Manajemen ASN, Kemdikbud menegaskan kembali bahwa hal tersebut akan dilaksanakan pada 2024.

"Tapi ini adalah tata kelola pemerintahan, sehingga kita mendapatkan solusi yang permanen," kata Kemdikbud, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube DPR RI, pada Kamis, 25 Mei 2023.***

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x