- Membuka formasi untuk calon talenta digital
- Melakukan seleksi secara selektif
- Fokus pada pelayanan dasar
- Memangkas jabatan yang terdampak transformasi digital
Mengingat adanya kebijakan tersebut, tentu pemerintah sebenarnya sudah memikirkan alternatif penyelesaian masalah tenaga honorer.
Namun, ternyata memang ada instansi pusat yang berpotensi tidak membuka lowongan karena memang tidak mengusulkan formasi CPNS.
Berikut adalah 6 instansi pusat yang dimaksud:
- Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman Dan Investasi (Kemenkomarves)
- Badan Standarisasi Nasional (BSN).
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
- Kepaniteraan Dan Sekretarian Jendral MK RI.
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
- Ombudsman Republik Indonesia.
Untuk itu, bagi seluruh tenaga honorer yang ternyata ingin mendaftar pada instansi tersebut maka bisa mencari informasi lain terkait pembukaan lowongan formasi di instansi lain.
Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***