ASN dan Tenaga Honorer di Daerah Ini Terima TPP Bentuk Beras, Ini Alasannya…

- 7 Juni 2023, 11:53 WIB
Ilustrasi pembagian TPP beras kepada ASN dan tenaga honorer
Ilustrasi pembagian TPP beras kepada ASN dan tenaga honorer /Perum Bulog

 

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada pekerja dengan beras.

Adapun ketersediaan beras untuk TPP yang dibagikan kepada pekerja berasal dari Perum Bulog.

“Kami bekerja sama dengan Perum Bulog untuk memberikan beras kepada ASN dan tenaga honorer,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Daerah Belitung Timur Khaidir Luthfi.

Baca Juga: Solusi Modal Usaha hingga Rp100 Juta dari KUR Mandiri, Syarat Mudah dan Tanpa Jaminan!

Ia mengatakan, pembayaran TPP berupa beras digunakan untuk menyelesaikan permasalahan nasional terkait kenaikan harga bahan baku beras, karena beras merupakan komoditas penting yang memiliki bobot cukup besar sebagai penyumbang inflasi.

“Beras yang disumbangkan ialah kelas premium yang biasanya dijual di toko atau distributor resmi Perum Bulog dengan kisaran harga Rp 13.000 sampai Rp 13.500 per kilogramnya yang dibeli dari petani lokal,” imbuhnya.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara, kenaikan harga beras tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi negara dan taraf hidup masyarakat.

Baca Juga: INGAT, Peserta yang Bebas dari Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023, Ini yang Selanjutnya Dilakukan

“Oleh karena itu, sangat penting bagi kami untuk mengambil langkah-langkah yang signifikan untuk menekan inflasi di daerah kami,” kata Khaidir.

Ketua Cabang Perum Bulog Belitung, Gusdi Prasmana menjelaskan, tujuan pembagian beras ini kepada pegawai negeri dan tenaga honorer adalah untuk menjamin keterjangkauan, menjaga ketersediaan, dan stabilitas  pangan.

“Kami mempunyai harapan ingin meningkatkan hidup yang sejahtera dan memberikan asupan pangan berkualitas bagi ASN dan honorer, serta sebagai suatu bentuk pemberian pasar pasti untuk penyerapan hasil produksi petani,” ucap Gusdi.

Baca Juga: Sudah Cair! Gaji ke-13 ASN Kab. Bone Bolango Total Rp17 Miliar Untuk DPRD Hingga PPPK

Namun, Pemkab Belitung Timur sebelumnya telah menandatangani nota kesepakatan dan kesepahaman kerja sama, hal ini bertujuan untuk membentuk komitmen bersama atas program ini.

Pemda Belitung Timur selalu berupaya mengajukan petisi kepada OPD agar TPP ASN atau royalti digunakan dalam bentuk beras sesuai alokasi yang tentukan.

Selain itu, para pegawai pun akan diberikan pilihan tentang ketersediaan atas TPP yang telah diterima dapat digunakan untuk membeli beras dengan jumlah yang sesuai dengan nilai TPP.

Baca Juga: 8 Cara Mudah Apply Online Kartu Kredit BCA, Cuma Pakai HP, Anti Ribet, Aman, dan Cepat, Cek Link Berikut

“Sehingga setiap bulannya kami hanya akan menyalurkan sesuai dengan jumlah permintaan atau kebutuhan para pegawai, dan untuk pembayarannya akan diakomodir dari setiap OPD”, ucap Gusdi lebih lanjut. ***

 

 

 

Editor: Tria Ari Hastuti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x