BERITASOLORAYA.com – Sampai akhir cuti bersama libur Lebaran 2023, ada tenaga honorer yang belum menerima THR yang seharusnya cair atau diberikan sebelum hari raya.
Selain tenaga honorer yang belum mendapatkan hak THR-nya, ada pula pegawai ASN yang juga belum mendapatkan tambahan penghasilan pegawai atau TPP yang biasanya rutin diberikan.
Hal ini menjadi pertanyaan bagi para honorer dan ASN tersebut. Pemerintah terkait tentu punya alasan mengapa ada keterlambatan dalam pembayaran THR honorer dan TPP ASN.
Meskipun pembayaran THR untuk tenaga honorer dan TPP ASN belum dilakukan hingga libur Lebaran usai, pemda meyakinkan bahwa kedua dana tersebut tidak akan hangus.
Adapun alasan mengapa THR honorer dan TPP ASN belum kunjung cair adalah karena banyak OPD yang belum menyetor rekapan absensi pegawai.
Berdasarkan aturan, OPD perlu memasukkan hasil rekapan absensi para pegawai ASN dan honorer ke bagian Ortal atau Orientasi dan Tata Laksana.