ALHAMDULILLAH, Pembayaran Tukin Sebesar 80 Persen untuk ASN Kemenag Disetujui, Simak Selengkapnya

- 16 Juni 2023, 17:17 WIB
Kemenag dan Kementerian PANRB membahas tukin ASN
Kemenag dan Kementerian PANRB membahas tukin ASN /Fadhlillah Hafizhan M/Kemenag

BERITASOLORAYA.com - Reformasi Birokrasi (RB) yang telah berjalan di Kementerian Agama (Kemenag) telah membuahkan hasil yang menggembirakan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) baru-baru ini menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) sebesar 80 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemenag.

Kabar baik tentang pembayaran tukin sebesar 80 persen ini diumumkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2023.

Menteri Agama, yang akrab dipanggil Gus Men, merasa senang dapat memberikan kabar gembira pembayaran tukin sebesar 80 persen ini kepada seluruh ASN Kemenag.

Baca Juga: KABAR BAIK, Kementerian Agama Buka Beasiswa Kuliah Satu Semester di Luar Negeri, Simak Selengkapnya

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam melaksanakan reformasi birokrasi di Kemenag.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Men juga mengingatkan agar langkah-langkah dalam reformasi birokrasi tetap terjaga dan program-program prioritas dapat diselesaikan dengan baik, setelah mendapat kabar baik pembayaran tukin sebesar 80 persen.

Sebelum mendapatkan persetujuan ini, Kementerian PANRB melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kemenag. Evaluasi ini menghasilkan Indeks RB Kemenag sebesar 75,84 dengan predikat BB.

Abdullah Azwar Anas, Menteri PANRB yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Reformasi Birokrasi Nasional, menyatakan bahwa berdasarkan evaluasi tersebut, mereka merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80 persen bagi pegawai Kemenag.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x