Dengan peningkatan tunjangan kinerja yang signifikan ini, diharapkan ASN Kemenag semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Reformasi birokrasi yang dilakukan Kemenag juga memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Segera Daftar! Prakerja Gelombang 55 dengan Bonus Insentif hingga Rp700 Ribu Dibuka Hari Ini
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara Kemenag, Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan.
Simak selengkapnya mengenai penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag dan dampaknya terhadap kualitas pelayanan publik di Kemenag.
Semoga peningkatan tunjangan kinerja ini dapat memberikan motivasi dan semangat baru bagi ASN Kemenag dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.***