ALHAMDULILLAH, Pembayaran Tukin Sebesar 80 Persen untuk ASN Kemenag Disetujui, Simak Selengkapnya

- 16 Juni 2023, 17:17 WIB
Kemenag dan Kementerian PANRB membahas tukin ASN
Kemenag dan Kementerian PANRB membahas tukin ASN /Fadhlillah Hafizhan M/Kemenag

Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Jokowi Tetapkan Batas Usia Pensiun PNS yaitu 50 Tahun, Ternyata...

Dengan adanya penyesuaian tukin sebesar 80 persen ini, diharapkan dapat memberikan insentif yang lebih besar bagi ASN Kemenag dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Hal ini juga dianggap sebagai penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam upaya reformasi birokrasi.

Tunjangan kinerja yang lebih tinggi dapat mendorong motivasi dan kinerja yang lebih baik dari ASN Kemenag, sehingga pelayanan publik yang diberikan juga dapat semakin baik.

Kementerian PANRB sebelumnya telah memberikan pengajuan tentang permohonan izin prinsip penyesuaian ini kepada Kementerian Keuangan.

 Baca Juga: INFO TERUPDATE, 9 Cara Mengajukan Subsidi Rp7 Juta untuk Konversi Motor BBM ke Listrik, Cek Link Daftar Onlin

Setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, proses pembayaran tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag dapat segera dilaksanakan.

Hal ini menjadi kabar gembira bagi ASN Kemenag yang telah lama menantikan peningkatan tunjangan kinerja mereka.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah