Kemenpan RB Beri Kado untuk ASN Kemenag? Melalui Penyetujuan Penyesuaian Tukin Sebanyak 80 Persen!

- 17 Juni 2023, 17:31 WIB
Kemenpan RB berikan kado untuk ASN Kemenag melalui penyetujuan penyesuaian tukin sebanyak 80 persen.
Kemenpan RB berikan kado untuk ASN Kemenag melalui penyetujuan penyesuaian tukin sebanyak 80 persen. /Dok. Kemenag/



BERITASOLORAYA.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mendapat kado dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kado tersebut diberikan melalui keputusan Kemenpan RB untuk menyetujui usulan yang diajukan ASN Kemenag terkait ajuan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin).

Disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas baru saja menyetujui 80 persen pengajuan penyesuaian tukin yang diajukan ASN di bawah kepemimpinannya di Kemenag.

Ia kemudian menyampaikan jika kabar ini menjadi kado untuk seluruh ASN Kemenag yang saat ini sedang berupaya berpacu bersama-sama dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Baca Juga: KABAR BAIK, Sebanyak 29.069 Calon PPPK Kemenag Lolos Seleksi Hasil Pasca Sanggah

"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kemenag. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas Kamis, 15 Juni 2023 seperti yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Kemenag RI.

Ditambahkan oleh Menag Yaqut Cholil yang akrab disapa Gus Men, reformasi birokrasi yang berusaha diwujudkan oleh ASN Kemenag itu dilakukan demi memberikan perbaikan pelayanan untuk masyarakat.

“Capaian ini adalah hasil kerja kita bersama. Terima kasih kepada seluruh ASN Kemenag yang selama ini mau bekerja bersama, ikut berpacu untuk melakukan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan usai memberikan izin persetujuan untuk menyesuaikan tukin, Kemenpan RB melalui Menpan RB masih harus mengajukan permohonan izin untuk prinsip penyesuaian pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah