Ternyata 2 Hal Ini Membuat ASN dan Pensiunan PNS Harus Mengembalikan Gaji ke 13 yang Sudah Diterima

- 26 Juni 2023, 16:16 WIB
Ternyata 2 kondisi ini yang membuat ASN dan pensiunan PNS harus mengembalikan gaji ke 13
Ternyata 2 kondisi ini yang membuat ASN dan pensiunan PNS harus mengembalikan gaji ke 13 /pexels.com/@robert-lens-114877802/

- Jika ASN sekaligus penerima pensiun atau penerima tunjangan, maka gaji ke 13 dibayarkan lebih dari satu, yaitu gaji ke 13 sebagai aparatur negara dan gaji ke k13 sebagai penerima pensiun atau penerima tunjangan.

- Jika pensiunan sekaligus penerima pensiun atau penerima tunjangan, maka gaji ke 13 dibayarkan lebih dari satu, yaitu gaji ke 13 sebagai pensiunan dan gaji ke 13 sebagai penerima pensiun atau penerima tunjangan.

- Jika penerima pensiun sekaligus penerima tunjangan, maka gaji ke 13 dibayarkan lebih dari satu, yaitu gaji ke 13 sebagai penerima tunjangan dan gaji 13 sebagai penerima tunjangan.

- Jika ASN atau pensiunan PNS mengalami kondisi tersebut maka pemerintah akan menentukan besaran gaji ke 13 yang paling tinggi yang bisa diterima pensiunan PNS atau ASN.

Hal yang tidak kalah penting adalah 2 kondisi ini yang membuat pensiunan PNS atau ASN wajib mengembalikan gaji ke 13 yang sudah diterima.

- Jika ASN sekaligus sebagai pensiunan, maka gaji ke 13 yang diterima hanya 1 kali dengan mempertimbangkan nilai paling tinggi.

- Jika penerima pensiun dari ASN sekaligus sebagai penerima pensiun dari pejabat negara, maka gaji ke 13 yang diterima hanya satu dengan mempertimbangkan nilai paling tinggi.

Nah, itulah informasi tentang ternyata ini yang membuat ASN dan pensiunan PNS harus mengembalikan gaji ke 13 yang sudah diterima.***

 

 

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah