HORE! Pencairan Rp90 Miliar Gaji Ke 13 ASN Kabupaten Garut Dapat Diterima Mulai Tanggal ini!

- 15 Juni 2023, 22:18 WIB
Ilustrasi. Pemkab Garut melalui Bupati menyebutkan jika gaji ke 13 Kabupaten Garut senilai total Rp90 miliar mulai dicairkan pada tanggal...
Ilustrasi. Pemkab Garut melalui Bupati menyebutkan jika gaji ke 13 Kabupaten Garut senilai total Rp90 miliar mulai dicairkan pada tanggal... /tangkap layar Instagram @kanreg1bkn

BERITASOLORAYA.com - Kabar Bahagia untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, saat ini telah menyiapkan dana sebesar Rp90 miliar untuk pencairan gaji ke 13.

Terlebih, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan interaksi kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Garut untuk dapat memberikan gaji ke 13 pada hari ini, yakni Kamis, 15 Juni 2023.

Pemerintah pusat juga menjelaskan jika pencairan gaji ke 13 ASN Kabupaten Garut dengan total Rp90 miliar tersebut paling lambat diterima pada bulan Juli 2023 mendatang dan akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Disampaikan oleh Rudy Gunawan Selaku Bupati Garut, di Kabupaten Garut, gaji ke 13 mulai dicairkan untuk seluruh ASN.

Baca Juga: UPDATE, Gaji ke 13 PNS di Provinsi Riau Mulai Dibayarkan dan Siap Cair…

"Hari ini tanggal 15 Juni Pemda Garut mulai membayarkan gaji ke 13 untuk seluruh ASN," Ujar Rudy Gunawan pada Kamis, 15 Juni sesuai yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Ia kemudian menyampaikan gaji ke 13 untuk ASN di lingkungan Pemda sebesar Rp90 miliar tersebut berhasil disiapkan Pemkab Garut diambil dari kas daerah.

Rudy kemudian memerintahkan agar seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), untuk segera memproses pencairan sesuai dengan perintah yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x