UPDATE, Gaji ke 13 PNS di Provinsi Riau Mulai Dibayarkan dan Siap Cair…

- 15 Juni 2023, 08:59 WIB
Pemberian gaji ke-13 bagi PNS di Provinsi Riau telah mulai dilaksanakan. Sudah ada 15 OPD yang mengajukan, dana siap dicairkan.
Pemberian gaji ke-13 bagi PNS di Provinsi Riau telah mulai dilaksanakan. Sudah ada 15 OPD yang mengajukan, dana siap dicairkan. /Pixabay/ iqbal nuril anwar



BERITASOLORAYA.com – Simak update pencairan gaji ke 13 bagi PNS di salah satu daerah di Indonesia mulai pertengahan bulan Juni 2023. Pencairan gaji ke 13 merupakan hak para PNS maupun pensiunan PNS di berbagai daerah sesuai regulasi dari Kementerian Keuangan.

Kabar gembira pencairan gaji ke 13 tahun 2023 kali ini ditujukan untuk PNS di Provinsi Riau. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari InfoPublik.id, Pemerintah Provinsi Riau dikabarkan telah mencairkan gaji ke 13 bagi PNS di lingkungan pemerintah setempat.

Kabar pencairan gaji ke 13 bagi PNS ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Riau Indra pada Selasa, 13 Juni 2023.

"Gaji ke 13 PNS Pemprov Riau sudah mulai dibayar," kata Kepala BPKAD Riau. Ia menambahkan bahwa saat ini sudah ada sebanyak 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan permintaan pembayaran gaji ke 13 kepada pihak BPKAD Riau.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Pensiunan PNS Dapat 3 Tunjangan Langsung dari PT Taspen Jelang Idul Adha, Bersyukur Banget...

Indra menegaskan bahwa anggaran pembayaran gaji ke 13 telah tersedia dan siap dibayarkan kepada para PNS sepanjang ada usulan dari OPD.

"Pada prinsipnya anggaran tersedia dan kita siap membayar gaji ke 13 PNS sepanjang ada usulan dari OPD. Sampai saat ini sudah ada 15 OPD yang mengusulkan permintaan pembayaran gaji ke 13," ungkap Indra.

Adapun total anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 bagi PNS di Provinsi Riau menurut Indra mencapai angka Rp107 Miliar yang terdiri dari gaji ke 13 dan TPP bagi PNS.

"Itu terdiri dari gaji Rp68.969.647.662 dan TPP sebesar Rp38.094.751.570, sehingga total Rp107.064.399.232," kata Indra.

Perlu diketahui, pemberian gaji ke 13 bagi PNS dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan dan insentif bagi PNS atau dedikasinya dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara. Selain itu, gaji ke 13 juga dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi dan kesejahteraan para PNS dan mendorong para PNS memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Gaji ke 13 merupakan salah satu tunjangan PNS yang diberikan satu kali dalam satu tahun. Sesuai PMK nomor 39 tahun 2023, gaji ke 13 sudah bisa dicairkan pada bulan Juni 2023.

Adapun besaran gaji ke 13 adalah sebesar gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam satu bulan.

Baca Juga: PENTING! Kemenkeu Sebut PNS Bisa Dapat Gaji ke 13 Dua Kali, tetapi Bukan untuk Dipakai, melainkan...

Demikian update pencairan gaji ke 13 di salah satu provinsi di Indonesia, yakni Provinsi Riau. Semoga bermanfaat.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x