Baca Juga: Masa Kontrak Pegawai PPPK Dihapus? Ini Rencana Kebijakan Baru dan Ketentuan yang Masih Berlaku
Akan tetapi, hal yang perlu dicermati adalah Bawaslu bersama Kemenpanrb belum menemukan titik kesepakatan mengenai skema yang dipilih untuk menyelesaikan persoalan non ASN atau tenaga honorer.
Atas hal itu, diketahui bahwa Kemenpanrb bersama dengan Bawaslu, membahas tiga pilihan skema penyelesaian tenaga honorer dalam sebuah pertemuan, akan tetapi, waktunya tidak disebutkan secara rinci.
Atas pembahasan tiga skema tersebut, diharapkan oleh Bawaslu bahwa Kementerian PAN-RB dapat memilih salah satu di antara tiga skema selama pilihan tersebut menguntungkan para tenaga honorer Bawaslu.
Adapun info update dan lengkapnya terkait persoalan tenaga honorer tahun 2023 hingga mendatang dapat disimak melalui laman resmi terkait.***