RESMI KENAIKAN TUKIN Mulai Bulan Juni 2023 Berlaku untuk 4 Instansi Ini, Nominal Terbaru Auto Bikin ASN Makmur

- 27 Juni 2023, 15:44 WIB
Ilustrasi - TOK! Pemerintah resmi teken kebijakan bahwa ASN di 4 Instansi ini resmi alami kenaikan tukin di bulan Juni 2023
Ilustrasi - TOK! Pemerintah resmi teken kebijakan bahwa ASN di 4 Instansi ini resmi alami kenaikan tukin di bulan Juni 2023 /Info Publik

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira untuk ASN di bulan Juni 2023 ini yaitu pemerintah resmi teken kebijakan yang mengatur kenaikan tunjangan kinerja. Kebijakan ini tentunya membuat para ASN semakin makmur, karena tukin yang akan diterima setiap bulannya ini semakin besar.

Keputusan menaikkan tukin di empat instansi ini bukan tanpa alasan, hal ini disebabkan karena keberhasilan pencapaian reformasi birokrasi yang mereka lakukan, sehingga pemerintah melakukan penyesuaian tunjangan kinera terbaru.

Lantas instansi mana saja yang berhak atas kenaikan tukin mulai bulan Juni 2023? Berapakah besaran nominal kenaikan tukin terbaru yang akan diperoleh ASN?

Baca Juga: TERBARU! Update Penetapan NI PPPK Guru 2022 Per 27 Juni 2023, Kanreg 8 BKN Sudah Umumkan…

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka bapak/ibu ASN silahkan menyimak dengan seksama informasi pada artikel berikut ini!

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Peraturan BKN Nomor 23 Tahun 2023 Pasal 2 Ayat (2) dijelaskan bahwa nominal tunjangan kinerja yang diterima oleh ASN didasarkan pada kelas jabatannya dan juga capaian kinerja individunya.

Artinya dapat disimpulkan jika semakin tinggi kelas jabatan ASN dalam suatu instansi pemerintahan, maka nominal tukin yang diterima semakin besar jumlahnya.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x