RESMI KENAIKAN TUKIN Mulai Bulan Juni 2023 Berlaku untuk 4 Instansi Ini, Nominal Terbaru Auto Bikin ASN Makmur

- 27 Juni 2023, 15:44 WIB
Ilustrasi - TOK! Pemerintah resmi teken kebijakan bahwa ASN di 4 Instansi ini resmi alami kenaikan tukin di bulan Juni 2023
Ilustrasi - TOK! Pemerintah resmi teken kebijakan bahwa ASN di 4 Instansi ini resmi alami kenaikan tukin di bulan Juni 2023 /Info Publik

Berikut ini detail empat instansi yang resmi mengalami kenaikan tukin di tahun 2023, dan lengkap dengan dasar kebijakan yang mengaturnya yaitu:

Baca Juga: LENGKAP! Segini Jumlah Formasi untuk Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023, Peluangmu..

ASN Kemenpan RB

Pemerintah resmi menaikkan tunjangan kinerja untuk seluruh ASN di lingkungan Kemenpan RB, hal ini sesuai dengan yang terdapat pada Perpres Nomor 32 Tahun 2023.

Pada kebijakan tersebut juga mengatur tentang nominal tukin yang akan diterima ASN Kemenpan RB pasca mengalami kenaikan, sebagai berikut:

- Kelas jabatan 1 dengan nominal tukin terbaru yaitu Rp2.575.000.000

- Kelas jabatan 2 dengan nominal tukin terbaru yaitu Rp3.154.000.000

- Kelas jabatan 3 dengan nominal tukin terbaru yaitu Rp3.980.000.000

- Kelas jabatan 4 dengan nominal tukin terbaru yaitu Rp4.179.000.000

- Kelas jabatan 5 dengan nominal tukin terbaru yaitu Rp4.607.000.000

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah