REZEKI NOMPLOK! ASN, TNI, dan Polri Resmi Dapatkan Uang Tambahan, Nominalnya Bikin Saldo Auto Menggendut

- 27 Juni 2023, 11:11 WIB
Ilustrasi - Uang tambahan resmi akan diberikan oleh Kemenkeu untuk ASN, TNI, dan Polri dengan nominal yang fantastis
Ilustrasi - Uang tambahan resmi akan diberikan oleh Kemenkeu untuk ASN, TNI, dan Polri dengan nominal yang fantastis /FreeImages/lilieks

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira untuk para ASN, TNI, dan Polri karena pemerintah telah menyiapkan uang tambahan. Hal ini tentunya menjadi angin segar pasca bapak/ibu menerima THR dan gaji 13, ternyata pemerintah melalui Kemenkeu masih menyiapkan kejutan lain yang dijamin bikin rekening menggendut.

Bapak/ibu, silahkan simak dengan seksama informasi seputar uang tambahan yang akan diterima oleh ASN, TNI, dan Polri pada artikel berikut ini! Jangan sampai bapak/ibu terlewat informasi penting ini, karena nominal uang tambahan tersebut akan buat kantong Anda tebal.

Kemenkeu telah membuat kebijakan yang mengatur uang tambahan yaitu melalui PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Penghapusan Tenaga Honorer Berikan Ancaman Nyata untuk Banyak Lembaga, Bawaslu Ungkap Hal Ini...

Meskipun berisi standar biaya masukan tahun anggaran 2024, tetapi pada pasal 5 dijelasakn jika kebijakan tersebut sudah berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu tepatnya mulai 3 Mei 2023.

Artinya bahwa uang tambahan yang akan diterima oleh ASN, TNI, dan Polri bukan sekadar isapan jempol belaka, tetapi sudah pasti akan diberikan oleh pemerintah.

Adapun untuk nominal uang tambahan tersebut akan dibeda-bedakan berdasarkan golongan ASN, yaitu semakin tinggi golongannya maka uang yang diterima makin besar jumlahnya.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah