Operasi Patuh Jaya 2023 Dimulai Hari Ini hingga 14 Hari Kedepan, Pelaku yang Melanggar Tidak Ada Negosiasi!

- 10 Juli 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2023 berlaku mulai hari ini hingga 14 hari kedepan.
Ilustrasi Operasi Patuh Jaya 2023 berlaku mulai hari ini hingga 14 hari kedepan. /pmjnews.com

Personel-personel tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya dan Polres jajarannya, TNI, Dishub DKI Jakarta, Dinas PU DKI Jakarta, Satpol PP DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Darat, serta Dewan Transportasi DKI Jakarta.

Selain mengerahkan 2.938 personel, Operasi Patuh Jaya 2023 juga mengoptimalkan tilang elektronik atau ETLE mobile dan statis.

Baca Juga: Begini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pengendara Apabila Terkena Tilang ETLE

“Petugas di lapangan akan kita sebar semuanya. Jadi, tidak setiap kendaraan dihentikan, nggak. Tapi kita tetap memaksimalkan e-TLE mobile dan e-TLE statis. Anggota yang di lapangan tetap melihat pelanggaran yang kasat mata di depannya,” terang Latif.

Adapun sasaran yang akan ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2023 mulai hari ini hingga 14 hari kedepan antara lain:

- Melawan arus.

- Berkendara dibawah pengaruh alkohol.

- Menggunakan ponsel saat berkendara.

- Berkendara dibawah umur/ belum memiliki SIM.

- Berkendara melebihi batas kecepatan.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah