Sebelum Anas, Sri Mulyani juga sudah menyinggung soal perubahan sistem pemberian tukin dalam komponen pembayaran gaji PNS.
Baca Juga: Sebentar Lagi! RUU ASN Segera Disahkan, Intip Kabar Baik untuk Tenaga Honorer yang Diungkap Ketua Komisi II
Maka dari itu, baik Sri Mulyani dan Azwar Anas setuju untuk kebijakan penghapusan tukin tersebut harus dipelajari dengan matang dan sebaik-baiknya.
Karena dengan diubahnya sistem pemberian tukin kepada PNS maka akan berdampak sangat baik bagi kinerja PNS itu sendiri.
Tapi, nantinya tukin yang diberikan kepada PNS tidak akan lagi berdasaran dengan institusi tapi berdasarkan kinerja dan prestasi dari PNS tersebut.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi PNS dan ASN semuanya. ***