TERNYATA OH TERNYATA, Ini Alasan Calon PPPK Banyak yang BTS, Perbaiki Dulu, ya….

- 26 Juli 2023, 17:38 WIB
Ini Alasan Calon PPPK Banyak yang BTS, Perbaiki Dulu
Ini Alasan Calon PPPK Banyak yang BTS, Perbaiki Dulu /Dokumen Pemerintah Kota Pekalongan/

Pertama karena SK calon PPPK-nya tidak ada tanda tangan dari kepala daerahnya, seperti Bupati/Wali Kota atau Gubernur.

Sunarti mengatakan “Mungkin kalau misalkan ada SK delegasinya, kalau nggak ada ya mau nggak mau kita kembalikan dulu. Jadi, harus diperbaiki dulu sesuai dengan ketentuannya, gitu.”

Kedua, mengapa banyak usulan dinyatakan tidak sesuai adalah adanya kesalahan dalam surat pernyataan 5 poin.

Baca Juga: Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Bulan September, Ini Daftar Formasi yang Dibuka...

Nah, pada surat pernyataan 5 poin tersebut, para calon PPPK tidak menyertakan jenis kepegawaiannya yaitu “PPPK” ke dalam pernyataan poin 2 dan poin 3. Hal ini adalah yang menjadi pembeda antara surat pernyataan 5 poin bagi CPNS dan CPPPK.

Sunarti menerangkan, “Ketika mereka mengirimkan dengan berkas yang tidak ada kata-kata PPPK-nya, karena ini penetapan NIP PPPK, otomatis secara mau tidak mau ya terpaksa kita kembalikan.”

Ketiga, adanya masalah pada ijazah calon PPPK terkait. Dedi mengatakan “Biasanya pada nama,” ujar Dedi “Misalnya ada tanda kutip di ijazahnya, tapi di surat pernyataannya nggak ada tanda kutip.”

Sunarti kemudian ganti yang angkat bicara, “Karena nanti, kalau sudah terlanjur ditetapkan untuk diperbaiki kembali terutama untuk pembuatan NIP itu agak ribet.”

Jadi, hal sesepele spasi, tanda kutip dalam nama itu dapat menjadi masalah jika tidak linier antara ijazah dan nama dari calon PPPK.

Selain nama, ada juga tanggal lahir yang harus konsisten antara ijazah dengan surat pernyataan/surat keterangan dalam usul penetapan NI PPPK-nya.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah