INFO DPR PER 26 JULI, Tenaga Honorer akan Dibagi Menjadi 3 Jenis Level Kepegawaian? Begini Info Resminya…

- 26 Juli 2023, 17:58 WIB
Tenaga Honorer Dibagi Menjadi 3 Jenis Level Kepegawaian? Begini Info Resminya
Tenaga Honorer Dibagi Menjadi 3 Jenis Level Kepegawaian? Begini Info Resminya /Dokumen Pemkot Madiun/

3. PPPK part time

Sejauh ini, DPR dan Kemenpan RB terus mengkaji masalah status kepegawaian tenaga honorer atau pegawai non-ASN akan dihapus, berdasarkan amanat dalam UU No. 5 Tahun 2014 dan PP No. 49 Tahun 2018. ***

 

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah