Temukan Bakal Caleg DPRD Mendaftar Ganda di Pemilu Jawa Barat, KPU Instruksikan Ini

- 28 Juli 2023, 15:15 WIB

"Mengapa partai A mengaku Anda utusannya, partai B juga sama, yang mana sebetulnya? Jadi ada klarifikasi," ucap Endun.

Ia melanjutkan KPU Jawa Barat sudah memberikan batas waktu untuk partai politik agar menindaklanjuti temuan bakal caleg ganda hingga tanggal 29 Juli 2023 mendatang.

"Sejauh ini ada yang sudah upload di Silon dan ditunggu nanti sampai tanggal 29 Juli 2023 untuk kami klarifikasi lagi sampai tanggal 6 Agustus 2023. Untuk dirancang menjadi daftar calon sementara (DCS) dan dimulainya masa pencermatan oleh parpol atas rancangan DCS tersebut," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah