Masuki Periode Pendaftaran, KPU Maksimalkan Pelayanan untuk Parpol dan Bakal Caleg Pemilu

- 3 Mei 2023, 08:29 WIB
KPU/Foto: ANTARA
KPU/Foto: ANTARA /

BERITASOLORAYA.com - Masuki jadwal pendaftaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berkomitmen memaksimalkan pelayanan kepada partai politik (parpol) yang merupakan peserta pemilu dan bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR RI yang berpartisipasi dalam pendaftaran Pemilu 2024.

Tak cuma DPR, KPU juga menyampaikan komitmen serupa yang juga berlaku untuk pendaftaran bakal calon anggota DPRD untuk provinsi dan kabupaten/kota, serta pendaftaran bakal calon anggota DPD RI.

Disampaikan oleh anggota KPU, Idham Holik, komitmen tersebut akan dilaksanakan pada sisi literasi, regulasi, teknis, hingga sisi pelayanan sistem informasi pencalonan, atau silon.

Baca Juga: BENARKAH Gaji PNS Bulan Juni Naik 2 Kali Lipat? Simak Fakta Berdasarkan Peraturan Terbaru!

Komitmen itu juga diwujudkan salah satunya melalui upaya KPU menciptakan layanan bantuan atau helpdesk secara tatap muka yang berlokasi di Kantor KPU, Jl. Imam Bonjol No 29, Menteng, DKI Jakarta.

"Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik bagi parpol beserta bakal calon anggota DPR-nya, baik dari sisi literasi, regulasi, teknis, maupun sisi pelayanan," ujar anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Selasa 2 Mei 2023.

Pengadaan Helpdesk oleh KPU di Kantor KPU RI tepatnya Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarta Pusat. Menurut Idham saat ini layanan bantuan telah berfungsi dengan baik.

Ia menyampaikan, saat ini helpdesk telah dikunjungi mulai dari perwakilan partai politik hingga beberapa caleg. Perwakilan caleg mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pengajuan bakal calon hingga persyaratan pendaftaran.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x