Tunggu Seleksi CPNS 2023, Menteri PANRB Keluarkan SE untuk Himbau Tenaga Honorer Tetap Bekerja dan Terima Gaji

- 30 Juli 2023, 09:20 WIB
Inilah edaran yang diberikan Meneteri PANRB tentang tetap bekerja dan terima gaji untuk para PPPK
Inilah edaran yang diberikan Meneteri PANRB tentang tetap bekerja dan terima gaji untuk para PPPK /KemenPANRB/

 

Mereka akan memiliki peluang untuk diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik dengan jam kerja penuh maupun paruh waktu.

Pemerintah terus berupaya memberikan kepastian dan perlindungan bagi tenaga honorer yang telah bekerja dengan baik dan berdedikasi dalam mendukung berjalannya pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: WOW, Inilah 5 Daftar Kepala Daerah di Jawa Timur dengan Nilai Kekayaan Paling Besar, Siapa Saja?

SE ini merupakan langkah maju untuk memberikan keadilan bagi para tenaga honorer, memastikan hak-hak mereka tetap terjamin, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.

Semoga, dengan adanya SE ini, para tenaga honorer merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi negara dan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Davan Fernanda

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah