Syarat dan Formasi yang Dibuka pada CPNS 2023 Kejaksaan, ini Jabatan untuk Lulusan SMA

- 31 Juli 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi pegawai ASN PPPK
Ilustrasi pegawai ASN PPPK /master1305/Freepik

 

- Usia maksimal peserta saat pendaftaran adalah 30 tahun. 

- Peserta mempunyai bentuk badan profesional dan juga sehat secara jasmani/rohani, tidak buta warna dan lainnya. 

Baca Juga: MERANGKAK NAIK! Harga Emas Antam dan Logam Mulia UBS Hari Ini Minggu 30 Juli 2023, Cek Harga per Gram

3. Petugas Penanganan Perkara

Petugas penanganan perkara di Kejaksaan Ri, formasi yang dibuka sebanyak 2.142. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta diantaranya adalah:

- Kualifikasi pendidikan terakhir adalah jenjang SLTA/SMA Sederajat.

- Ketika pendaftaran, maksimal usianya adalah 30 tahun dan minimal 18 tahun

- Mempunyai bentuk tubuh yang proporsional dan sehat secara jasmani/rohani tidak buta warna, dan lainnya. 

- Peserta mempunyai sertifikat komputer. 

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Sumber: KEJAKSAAN RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah