TINGGAL KETUK PALU, Jutaan Honorer Bakal Dapat Kado Istimewa! Begini Kata Komisi II DPR

- 3 Agustus 2023, 15:19 WIB
Ilustrasi. Ada  kado istimewa dari pemerintah untuk tenaga honorer
Ilustrasi. Ada kado istimewa dari pemerintah untuk tenaga honorer /Dok. Humas Pemkab Pati

BERITASOLORAYA.com – Pembahasan tentang tenaga honorer atau non ASN tidak pernah ada habisnya. Selain PNS dan PPPK, tenaga honorer juga punya peran penting dalam keberlangsungan birokrasi pemerintah.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga pernah menyebutkan bahwa tenaga honorer sangat membantu dan termasuk garda depan dalam pelayanan masyarakat.

Maka dari itu, pemerintah dan DPR terus berusaha merumuskan jalan tengah yang tepat untuk menyelamatkan tenaga honorer yang berdasarkan aturan, harus dihapus terhitung sejak 28 November 2023.

Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, tenaga honorer memang perlu ‘dihilangkan’ mulai tanggal tersebut. Namun, ditegaskan pemerintah bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap jutaan honorer yang telah terdaftar database.

Adapun saat ini, jumlah tenaga honorer berdasarkan pendataan dari BKN ada sebanyak 2,3 juta orang. Jumlah ini meningkat drastis dari tahun 2018 yang hanya sekitar 400 ribuan orang.

Baca Juga: WAH, Ternyata RUU ASN Bukan Hanya tentang PPPK. Aba Ungkap ‘Itu Hanya Bagian Kecil Saja’. Lalu Apa?

Sebanyak 2,3 juta tenaga honorer tersebut dipastikan tidak akan terkena PHK. Selain itu, Komisi II DPR juga menyebutkan ada kado yang sangat dinanti para non ASN yang sebentar lagi akan diberlakukan.

Soal kado untuk tenaga honorer ini, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan hal itu tertuang dalam RUU ASN yang sebentar lagi bakal disahkan dan resmi menjadi UU.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x