Menag menambahkan bahwa reformulasi merupakan cara yang tepat untuk mengapresiasi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di Kementerian Agama.
Selain itu, dengan adanya reformulasi yang dilakukan, telah dapat mengisi kekosongan formasi dengan lebih baik dan optimal.
Ia juga mengatakan bahwa reformulasi juga merupakan solusi tepat penanganan masalah tenaga honorer secara pelan tapi pasti.
Meskipun demikian, validasi tetap akan dilakukan sebelum diinformasikan kepada publik. Hal itu akan dilakukan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan Kemenpan RB.
Pada kesempatan yang sama, Menag yang juga akrab disapa Gus Men ini, mengatakan bahwa kebijakan reformulasi bagi tenaga teknis telah memberikan dampak yang nyata.
Hal itu ditandai dengan terjadinya peningkatan keterisian formasi yang diperkirakan akan meningkat menjadi 77,27 persen, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari kemenag.go.id.
Menambahkan pernyataan Menag, Menpan RB membenarkan bahwa reformulasi merupakan bentuk afirmasi pemerintah bagi tenaga honorer yang telah lama bekerja, termasuk di Kemenag.