CPNS dan PPPK 2023 Dimulai September, MAAF Formasi yang Dibutuhkan Bukan 1 Juta, Ternyata Hanya Segini

- 7 Agustus 2023, 09:02 WIB
Kementerian PANRB meng-update jumlah total formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK atau CASN 2023 Bukan 1 juta formasi, tetapi..
Kementerian PANRB meng-update jumlah total formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK atau CASN 2023 Bukan 1 juta formasi, tetapi.. /Dokumen menpan.go.id



BERITASOLORAYA.com – Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 akan segera dimulai. Kementerian PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) telah menyampaikan proses seleksi akan dimulai bulan September.

Per Agustus 2023, Kementerian PANRB telah menetapkan update jumlah formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK tahun 2023.

Perlu diketahui, sebelumnya Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1 juta formasi, tepatnya sebanyak 1.030.751 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, beberapa instansi termasuk instansi pemerintah daerah tidak mengusulkan formasi sehingga jumlah formasi yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK 2023 harus diperbarui.

Terbaru, Kementerian PANRB akhirnya menetapkan sebanyak 572.496 fprmasi CASN 2023 untuk 72 instansi pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Pembatasan Rekrutmen Tenaga Honorer hingga Memahami Skema Positive Growth di Seleksi CASN, PPPK dan CPNS 2023

Untuk pemerintah pusat ditetapkan kebutuhan CASN sebanyak 78.862 formasi. Sementara untuk pemerintah daerah, terdapat kebutuhan formasi sebanyak 493.634 formasi CASN.

Adapun rincian jumlah CPNS dan PPPK dari total kebutuhan CASN di instansi pusat dan daerah adalah sebagai berikut.

Pemerintah Pusat

Total formasi: 78.862

CPNS: 28.903

PPPK: 49.959

Pemerintah Daerah

Total formasi: 493.634

PPPK guru: 296.084

PPPK tenaga kesehatan: 154.724

PPPK teknis: 42.826.

Terkait jumlah kebutuhan formasi tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan terima kasih kepada instansi yang telah menyampaikan usulan formasi.

“Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar,” kata Menteri Anas pada 3 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Segera Disahkan, Ternyata RUU ASN Membahas 7 Hal Ini, Salah Satunya Soal Kesejahteraan PPPK…

Menteri Anas juga mengatakan bahwa pihaknya menjamin seleksi CPNS dan PPPK akan berjalan secara fair dan dapat melahirkan ASN yang berdampak bagi masyarakat sesuai arahan Presiden Jokowi.

“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” terangnya.

Arah Kebijakan CPNS dan PPPK 2023

Pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Menteri PANRB menyampaikan beberapa arah kebijakan pemerintah. Yang pertama adalah berfokus kepada pelayanan dasar dengan hampir 80 persen formasi tahun 2023 dibuka untuk guru dan tenaga kesehatan.

Kemudian, arah kebijakan kedua adalah seleksi CASN tahun ini memberikan kesempatan bagi talenta digital dan data scientist. Yang ketiga adalah mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Selain itu, rekrutmen CASN tahun ini juga akan seoptimal mungkin merekrut tenaga honorer atau non ASN.

Baca Juga: DEAL! Menpan RB Ungkap Jumlah Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Beserta Tanggal Fix Pengadaan CASN 2023

Menpan RB mengatakan bahwa pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi kepada tenaga honorer karena mereka telah mengabdi. Untuk itu, pada rekrutmen CASN 2023, 80 persen formasi dibuka untuk tenaga honorer sedangkan 20 persen untuk pelamar umum.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah