Gaji PNS Bakal Naik 8 Persen Tahun Depan, Tukin Juga? Ini Kata Sri Mulyani…

- 18 Agustus 2023, 09:26 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /Instagram @smindrawati

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI-Polri sebesar 8 persen, dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam Nota Keuangan 2024 di Gedung Senayan, pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Kenaikan gaji PNS tersebut sebagai wujud upaya pelaksanaan transformasi bisa berjalan efektif.

Baca Juga: Gagah! Aksi Akrobatik Helikopter dan Pesawat Tempur Warnai Upacara Pengibaran Bendera di Istana Merdeka

Tentu saja hal itu perlu didukung oleh reformasi birokrasi yang kuat sehingga dapat menciptakan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, berintegritas, dan profesional.

Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas yang mengatakan bahwa kemungkinan tukin setiap kementerian dan lembaga tidak sama.

Hal itu tergantung pada target kinerja masing-masing yang dimiliki kementerian dan lembaga.

Baca Juga: ASIK! Ini Lirik Lagu Jang Ganggu Milik Grup Shine of Black asal Papua yang Hadir di Upacara HUT RI di Istana

“Ada yang naik 10 sampai 20 persen berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing,” kata Anas.***

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah