BERITASOLORAYA.com – Seperti yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR tahun 2023, disebutkan bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik pada 2024 nanti.
Diketahui bahwa gaji PNS akan dinaikkan sebesar 8 persen, sedangkan untuk gaji pensiunan naik 12 persen.
Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani turut buka suara sehubungan dengan tunjangan kinerja (tukin) yang disebut bakal naik atau tidak.
Menurut Menkeu, umumnya beberapa kementerian dan lembaga akan mengusulkan adanya kenaikan tukin.
“Kalau ada tukin juga dan dari beberapa KL yang kinerja baik mereka juga biasanya usul naikkan tukin,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Adapun total anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung kenaikan PNS yakni sebesar Rp52 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas Rp9,4 triliun untuk ASN di lingkup pemerintah pusat, sedangkan Rp25,8 triliun untuk pemerintah daerah serta Rp9,4 triliun untuk pensiunan.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI-Polri sebesar 8 persen, dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam Nota Keuangan 2024 di Gedung Senayan, pada Rabu, 16 Agustus 2023.
Kenaikan gaji PNS tersebut sebagai wujud upaya pelaksanaan transformasi bisa berjalan efektif.
Tentu saja hal itu perlu didukung oleh reformasi birokrasi yang kuat sehingga dapat menciptakan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, berintegritas, dan profesional.
Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas yang mengatakan bahwa kemungkinan tukin setiap kementerian dan lembaga tidak sama.
Hal itu tergantung pada target kinerja masing-masing yang dimiliki kementerian dan lembaga.
“Ada yang naik 10 sampai 20 persen berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing,” kata Anas.***