“Bahkan untuk ASN akan kita tingkatkan sampai 75 persen,”lanjutnya. Heru mengatakan hal tersebut pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
Pelaksanaan uji coba WFH akan mulai berlaku sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober. Dalam rentang waktu tersebut berlaku skema 50 persen WFH dan 50 persen WFO.
Kemudian selanjutnya, Heru menjelaskan bahwa dalam rentang waktu 4-7 September, WFH akan ditingkatkan menjadi 75 persen.
Penyesuaian sistem kerja tersebut tidak wajib dilaksanakan perusahaan swasta, namun himbauan tetap disampaikan dan diberi kewenangan pelaksanaan di internalnya masing-masing.***