WADUH, ASN Disentil Komisi II DPR, PNS dan PPPK Diminta Ubah Pemikiran Soal Ini

- 3 Agustus 2023, 19:11 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta ASN PNS dan PPPK mengubah pemikiran soal bekerja
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta ASN PNS dan PPPK mengubah pemikiran soal bekerja /Instagram.com/@guspardi.gaus/

BERITASOLORAYA.com – ASN, baik itu PNS atau PPPK merupakan tonggak penting dalam birokrasi atas perannya dalam kemajuan pemerintahan dan negara Indonesia.

Dalam hal menjalankan kewajibannya sebagai abdi negara, ASN PNS dan PPPK tentu dibebani tugas sesuai kewenangannya dan aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar.

Disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PNS dan PPPK harus menjadi pegawai yang kompeten, kompetitif, dan handal melalui sistem manajemen ASN atas dasar sistem merit. Hal ini turut disinggung oleh Guspardi Gaus selaku Anggota Komisi II DPR RI.

Menurut Guspardi, ada hal yang harus diubah oleh ASN PNS dan PPPK demi memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa dan negara.

Baca Juga: YES, PNS Naik Gaji Tahun 2024 Tapi Tukin Akan Dirombak, MenpanRB Berikan Penjelasan...

Anggota Komisi II DPR itu meminta agar pegawai ASN, baik itu PNS atau PPPK tidak terlalu terlena dan menikmati zona nyaman.

Menurutnya, zona nyaman bisa menghambat pengembangan kompetensi dalam pengabdian, sehingga peningkatan kompetensi menjadi minim.

Guspardi berpendapat bahwa selama ini para ASN memandang pekerjaannya hanya sebatas rutinitas dan kewajiban. Dengan demikian, masyarakat yang dipercaya untuk menjadi tonggak birokrasi pemerintah itu tidak berkeinginan untuk memperbaiki hasil kerja dan kurang inovatif.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah