INI SOLUSI MENPAN RB AGAR SEMUA TENAGA HONORER BISA JADI PPPK 2023, Pastinya Tanpa Bebani Anggaran..

- 22 Agustus 2023, 15:28 WIB
ilustrasi. tenaga honorer sedang dicarikan solusi agar tak sampai terkena PHK massal, revisi UU ASN disebut jadi solusi terbaik.
ilustrasi. tenaga honorer sedang dicarikan solusi agar tak sampai terkena PHK massal, revisi UU ASN disebut jadi solusi terbaik. /dok. honorer kabupaten pandeglang

BERITASOLORAYA.COM - Kabarnya sejumlah tenaga honorer tidak akan diberhentikan, tapi tidak DPR ungkap tidak semua tenaga honorer dijadikan PPPK. Bagaimana solusinya?

Para tenaga honorer masih harap-harap cemas akan nasibnya lantaran RUU ASN yang masih belum resmi disahkan, mengingat pengadaan PPPK 2023 akan segera dimulai kurang dari 20 hari.

Sejumlah tenaga honorer yang sudah mengabdi memang akan dituntaskan menjadi PPPK 2023, tetapi Mardani Ali Sera, sebagai bagian dari Komisi II DPR, justru mengatakan tidak semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK.

Karena masalah anggaran, Mardani mengatakan tidak mungkin 2,3 juta tenaga honorer akan dijadikan PPPK di tahun 2023 ini.

Baca Juga: SKEMA PENGANGKATAN Guru Honorer dan Tenaga Kesehatan Jadi ASN PPPK Tahun 2023 di CASN

Namun, ia juga menegaskan bahwa pemerintah yang dalam hal ini diwakili Kemenpan RB, sepakat tidak akan memberhentikan sejumlah tenaga honorer.

Kemungkinan, yang dimaksud oleh Mardani tidak bisa diangkat semuanya adalah karena tidak mungkin semuanya diangkat menjadi PPPK full time.

Sebagaimana diketahui, dalam RUU ASN jenis kepegawaian akan dibagi menjadi 3, PNS, PPPK full time dan PPPK part time.

PPPK full time, adalah selayaknya pegawai PPPK yang dibutuhkan dan wajib bekerja secara penuh. Nantinya, yang termasuk dalam kategori PPPK part time adalah pegawai yang tidak mesti bekerja secara penuh.

Maka dari itu, anggaran yang dibutuhkan untuk gaji dan tunjangan bagi para pegawai pun tidak terlalu berat dan bisa sedikit ringan bagi pemda, dengan adanya PPPK part time.

Pembagian jenis pekerjaan yang diberikan untuk PPPK part time, akan ditetapkan oleh Menpan RB dan jajarannya, Guspardi Gaus mengatakan bahwa pembagian jenis pekerjaan untuk PPPK part time akan diserahkan sepenuhnya pada Kemenpan RB.

Aba Subagja kemudian angkat bicara tentang banyak lowongan yang kosong dan juga rencana penuntasan tenaga honorer menjadi PPPK part time di tahun 2023.

Aba, yang merupakan Asisten Deputi Bidang SDM di Kemenpan RB menceritakan alasan banyak lowongan jabatan yang kosong pada pengadaan 2022 kemarin.

“Jadi, fenomenanya, banyak kekosongan temen-temen daerah itu karena pelamar di daerah yang satu justru melamar di daerah lain,” jelas Aba.

Maka di beberapa pemda, lowongan di jabatannya banyak yang kosong sebab masih kekurangan pelamar PPPK 2022 di daerahnya.

Berbeda dengan PPPK, untuk penempatan bagi CPNS lebih mudah karena tidak terlalu besar. Maka, tahun depan akan dipertimbangkan untuk pemenuhan CPNS.

Baca Juga: SUDAH DEKAT, Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Siap Diikuti oleh Tenaga Honorer, Jangan Lupa Syarat dan Dokumen Ya!

Asisten Deputi tersebut pun mengungkap, banyak dosen dan guru besar yang akan memasuki pensiun, maka pemenuhan PNS tersebut dirasa perlu.

Kemudian, perihal RUU ASN, Aba Subagja sempat berharap pada DPR agar mempercepat proses penyusunannya sebagai payung hukum bagi sejumlah tenaga honorer yang hendak dihapuskan pada 28 November 2023.

Namun, sebagai pengganti dari RUU ASN, Kemenpan RB sudah menerbitkan surat edaran untuk menjamin kelangsungan dan larangan untuk mengurangi penghasilan untuk tenaga honorer maupun yang THK II.

“Jadi, kita bertekad agar pemberhentian ini tidak terjadi, meskipun agak nabrak regulasi,” terang Aba Subagja.

 

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah