Baca Juga: DIKASIH INFO, Menpan RB Rilis Formasi CPNS 2023 untuk Mahkamah Agung, Formasinya Deal Segini…
“Ketika pemerintah belum sanggup memberikan jaminan suplai pegawai, maka tenaga kontrak diperlukan. Tinggal formatnya apa? P3K, harian lepas (harlep) atau konsep honorer? Kalau honorer sekarang tidak boleh, pakai harlep saja,” jelas Ganjar. ***