Rincian Formasi PPPK 2023 di Kota Surakarta, Calon ASN Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis Merapat!

- 28 Agustus 2023, 19:34 WIB
Berikut rincian formasi PPPK 2023 di Kota Surakarta atau Solo
Berikut rincian formasi PPPK 2023 di Kota Surakarta atau Solo /Kementerian PANRB/

BERITASOLORAYA.com – Kebutuhan ASN tahun ini dominasi oleh PPPK. Para pelamar PPPK 2023 tentu perlu mengetahui jumlah dan formasi apa saja yang dibuka di setiap instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.  

Pemerintah Kota Surakarta atau Solo tahun ini turut membuka lowongan untuk PPPK 2023. Ada ratusan lowongan yang dibagi untuk tiga jabatan, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Perlu diketahui, formasi PPPK 2023 untuk jabatan fungsional guru menjadi yang paling banyak dibuka tahun ini. Hal ini sesuai dengan arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang akan memprioritaskan pelayanan dasar.

Pendaftaran PPPK 2023 dilakukan secara serempak. Berdasarkan siaran pers BKN pada 4 Agustus 2023, pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS dimulai dengan pengumuman dari masing-masing instansi yang dimulai pada tanggal 16 hingga 30 September 2023.

Baca Juga: AUTO CATAT! Tanggal Merah Bulan September 2023, Ada Harpitnasnya loh…

Kemudian, pendaftaran bisa dilakukan mulai esok harinya yakni pada 17 September hingga 6 Oktober 2023. Rangkaian kegiatan penerimaan PPPK 2023 akan berlangsung hingga Februari 2024.

Rincian Formasi PPPK 2023 Kota Surakarta

Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Solo Dwi Ariyatno pada Senin, 28 Agustus 2023, formasi PPPK 2023 yang dibuka di Surakarta ada sebanyak 879 kuota.

Mulanya, Pemkot Surakarta mengajukan sebanyak 883 formasi PPPK 2023 untuk diberdayakan di daerah tersebut. Namuan, Kementerian PANRB hanya menyetujui sebanyak 879 formasi saja.

Dari ratusan formasi tersebut, lowongan untuk guru ada sebanyak 505 orang. Dwi Ariyatno menjelaskan bahwa lowongan guru ini didominasi oleh guru mata pelajaran SMP.

Baca Juga: Konologi Tewasnya Imam Masykur, Diculik, dan Diminta Tebusan 50 Juta oleh Paspampres Praka Riswandi Manik

Kemudian untuk tenaga kesehatan, Pemkot Surakarta menyediakan 264 lowongan dan tenaga teknis mendapatkan 110 lowongan.

Adapun syarat ikut serta dalam seleksi PPPK 2023 di antaranya harus memenuhi ketentuan minimal usia, pengalaman tugas yang sesuai dengan formasi yang dilamar dengan minimal 3 tahun.

Dijelaskan pula oleh Dwi bahwa guru yang ingin mendaftar PPPK 2023 padahal satu tahun lagi memasuki batas usia pensiun atau berusia 59 tahun masih bisa mengikuti seleksi.

Namun nantinya, masa kerja hanya sampai satu tahun saja sebab batas usia pensiun guru adalah maksimal 60 tahun.

Baca Juga: Kontraktor di Solo Ini Tak Memaksa Langsung Lunas, Penasaran?

Demikian informasi seputar jumlah dan rincian formasi PPPK 2023 yang dibuka di Pemerintah Kota Surakarta atau Kota Solo. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah