BERITASOLORAYA.com - Selamat bagi pensiunan PNS karena sudah mendapatkan kenaikan gaji sebesar 12% pada tahun 2024 yang akan datang.
Kabar ini tentu sangat bahagia sekali bagi pensiunan PNS karena sudah menunggu sampai empat tahun untuk gaji pokok bulanan bisa dinaikkan pemerintah.
Terakhir kali gaji pensiunan PNS naik ada di tahun 2019 dan kini sudah kembali dinaikkan oleh pemerintah pada tahun 2023.
Selain pensiunan PNS, ada PNS, TNi, Polri yang juga mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen.
Pensiunan PNS mendapatkan porsi kenaikan gaji lebih besar karena tidak terdapat banyak komponen dalam pembayaran gaji bulanan yang disalurkan oleh PT Taspen.
Pensiunan PNS tidak mendapatkan tunjangan kinerja yang komponen tersebut ada di dalam pembayaran gaji PNS, TNI dan Polri.
Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong BI dan OJK Berikan KUR Tanpa Jaminan Bagi UMKM, Minta Ganti dengan Sistem Ini