BERITASOLORAYA.com – Seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan dibuka pendaftarannya pada pertengahan bulan September ini.
Lebih tepatnya, seluruh calon pelamar bisa mendaftar seleksi CPNS 2023 pada tanggal 17 September sampai 3 Oktober 2023 saja.
Seleksi CPNS 2023 dan PPPK ini tentu bisa menjadi peluang emas untuk seluruh calon pelamar terutama para honorer karena digadang akhir 2023 ini status honorer akan dihapuskan dari lingkungan instansi pemerintah.
Maka honorer bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 dan PPPK dengan mencermati beberapa informasi penting, seperti total kebutuhan formasi sampai jumlah gaji yang akan diterima.
Untuk formasi, pemerintah akan membuka formasi untuk CPNS 2023 dan PPPK adalah sebanyak 572.496 secara nasional, sehingga dengan jumlah ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh calon pelamar.
Berikut rincian formasi yang akan dibuka oleh pemerintah:
Pemerintah Pusat
Formasi CPNS : 28.903
Formasi PPPK : 49.959
Pemerintah Daerah
Formasi PPPK Guru : 296.084
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan : 154.724
Formasi PPPK Teknis : 42.826
Sementara itu, pemerintah juga sudah menentukan informasi gaji yang akan diterima oleh ASN ketika sudah lulus pada seleksi CPNS 2023 dan PPPK, berikut rinciannya:
Gaji PNS Terbaru
Gaji PNS terbaru sudah disesuaikan dengan PP No 15 Tahun 2019, yaitu:
Golongan 1 a : Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Golongan 1 b : Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Golongan 1 c : Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Golongan 1 d : Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan 2 a : Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan 2 b : Rp2.208.400 - Rp3.616.300
Golongan 2 c : Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan 2 d : Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan 3 a : Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Golongan 3 b : Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Golongan 3 c : Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Golongan 3 d : Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan 4 a : Rp3.044.300 - Rp5.000.000
Golongan 4 b : Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Golongan 4 c : Rp3.307.300 - Rp5.431.900
Golongan 4 d : Rp3.447.200 - Rp5.661.700
Golongan 4 e : Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Gaji PPPK Terbaru
Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.
Itulah informasi mengenai gaji ASN pada seleksi CPNS 2023 dan PPPK dilengkapi dengan formasi yang dibuka saat CASN 2023 mendatang. Semoga bermanfaat.***