BERITASOLORAYA.COM - Saat ini tenaga honorer masih setia menunggu RUU ASN disahkan pemerintah. Menpan RB memberikan regulasi pengganti yang bersifat sementara demi kelangsungan tenaga honorer, setidaknya sampai pemerintah berhasil selesaikan RUU ASN.
Baca Juga: JREENG, Ada yang Berbeda pada Seleksi PPPK dan CPNS 2023 dari CASN Tahun-tahun Sebelumnya! Resmi BKN
RUU ASN diketahui sudah akan masuk sidang pada 15 Agustus kemarin, tetapi hingga 3 September tenaga honorer tak melihat progres signifikan dari pemerintah.
Solusi tenaga honorer tahun ini akan dibereskan dengan pengesahan RUU ASN, karena hal itu tenaga honorer sangat menunggu-nunggu RUU ASN diterbitkan.
Hal yang sedikit mengecewakan tenaga honorer adalah, pengesahan RUU ASN yang awalnya dijadwalkan terbit di minggu ketiga bulan September ini, kini mundur dan belum terlihat hilal kapan akan disahkan.
Berikut isi-isi yang terdapat dalam laporan kunjungan kerja dari Panja penyusunan RUU ASN di tahun 2021 lalu. Laporan ini bisa dijadikan gambaran terkait isi yang nanti dibahas dalam RUU ASN.
Dalam laporan ini terdapat suatu ketentuan mengenai pengangkatan tenaga honorer, yang mana dikatakan, penyelesaian pengangkatan tenaga honorer adalah dengan pengadaan PPPK.