TENAGA HONORER MASA KERJA LAMA DAPAT AFIRMASI DIANGKAT PPPK? tapi Tetap Memakai Sistem Ini…

- 3 September 2023, 13:16 WIB
ilustrasi. Pegawai PPPK fix bakal dapat jaminan pensiun? Simak info lebih jelasnya.
ilustrasi. Pegawai PPPK fix bakal dapat jaminan pensiun? Simak info lebih jelasnya. /dok. instagram @analia_nesa

Awalnya penyelesaian tenaga honorer dalam pengangkatan PPPK diusulkan oleh DPR, yang mana diikuti dengan larangan merekrut tenaga honorer, tenaga kontrak, pegawai tidak tetap.

Akan tetapi, ada hal yang harus diperhatikan terkait pengangkatan tenaga honorer. Disebutkan, kalau pengangkatan tenaga honorer ke dalam PPPK akan dilakukan dengan mengutamakan masa kerja tenaga honorer yang terlama.

Namun, meskipun memprioritaskan masa kerja para tenaga honorer paling lama, tetap harus dilakukan penilaia objektif melalui seleksi.

Sebagaimana hal ini dilakukan karena pengadaan ASN menggunakan merit sistem, sebagai wujud keinginan presiden agar ASN Indonesia memiliki kualitas yang profesional dan sekelas internasional.

Dalam hal seleksi yang dilakukan BKN ini secara terpusat, ada kemungkinan seleksi tersebut mengandung afirmasi bagi tenaga honorer tertentu yang membutuhkan dengan menggunaka model seleksi bersifat konvensional.

Menurut narasumber Ika Riswanti Putranti, mengenai pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK, harus memerhatikan beberapa jenis jabatan fungsional yang tidak bisa diangkat begitu saja.

Kesimpulan dari laporan panja RUU ASN ini, sistem penggajian pada ASN perlu dikaji lagi, sehingga tidak ada ASN yang hak nya tak sebanding dengan tugas dan pekerjaannya.

Halaman:

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah