“Itu baru yang kerja di sekolah swasta. Belum lagi, tenaga PPPK di sekolah negeri pun juga menghadapi persoalan lain, seperti keterlambatan pembayaran gaji,” kata Puteri.
Oleh sebab itu, Puteri mengharapkan Menkeu dapat melakukan evaluasi terkait program PPPK, terutama terkait penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang biasanya dibelanjakan untuk pengangkatan PPPK.
“Skema PPPK yang harapannya bisa membantu mengatasi persoalan tenaga honorer namun sampai sekarang juga masih belum berjalan optimal,”ujar Puteri.
Hal itulah yang membuat, Puteri mengharapkan Menkeu mengevaluasi keefektifan peran DAU dalam penanganan masalah tenaga honorer daerah.
Menurut Puteri, perlu juga dilakukan upaya pencarian solusi untuk mendorong optimalisasi peran DAU dalam menangani masalah tenaga honorer.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan tanggapannya dengan mengungkapkan sejumlah permasalahan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan penggajian PPPK guru dan nakes.
“Ada masalah persoalan proses administrasi yang kadang-kadang untuk verifikasi yang kemudian menyebabkan mereka menunggu,”ucap Menkeu, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari DPR RI.
Sri Mulyani melanjutkan penjelasannnya dengan mengatakan tentang adanya kasus transfer gaji PPPK yang tidak dipergunakan semestinya.