12. Provinsi DI Yogyakarta mendapat honorarium sebanyak: Rp2.205.000 - Rp2.425.000
13. Provinsi Jawa Timur mendapat honorarium sebanyak: Rp3.759.000 - Rp4.135.000
14. Provinsi Bali mendapat honorarium sebanyak: Rp2.924.000 - Rp3.217.000
15. Provinsi NTB mendapat honorarium sebanyak: Rp2.569.000 - Rp2.826.000
16. Provinsi NTT mendapat honorarium sebanyak: Rp2.301.000 - Rp2.531.000
17. Provinsi Kalimantan Barat mendapat honorarium sebanyak: Rp2.834.000 - Rp3.117.000
18. Provinsi Kalimantan Tengah mendapat honorarium sebanyak: Rp3.392.000 - Rp3.731.000
19. Provinsi Kalimantan Selatan mendapat honorarium sebanyak: Rp3.412.000 - Rp3.753.000
20. Provinsi Kalimantan Timur mendapat honorarium sebanyak: Rp3.515.000 - Rp3.867.000