HORE, Skema Pensiunan PPPK Akan Semakin Menguntungkan, Cek Benefit yang Didapatkan...

- 14 September 2023, 04:30 WIB
Ilustrasi hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah Banjarnegara Tahun 2022 dan persyaratan pemberkasan
Ilustrasi hasil optimalisasi PPPK Teknis pasca sanggah Banjarnegara Tahun 2022 dan persyaratan pemberkasan /ContentCreation/pixabay

 

BERITASOLORAYA.com - Bagi PPPK yang ingin mengetahui soal skema pensiunan yang sedang dibahas oleh pemerintah, maka bisa membaca artikel ini sampai habis.

Menteri PANRB, Azwar Anas, memberikan update terkini soal skema pensiunan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Ke depannya, PPPK akan mendapatkan jatah jaminan pensiun dari pemerintah karena masih merupakan bagian dari ASN.

Baca Juga: Bingung Mending Beli Saham atau Punya Dana Darurat Dulu? Ternyata ini yang Lebih Worth It! Simak, ini Ulasanny

Untuk skema pensiun PPPK, pemerintah sampai saat ini masih membahas dengan pihak terkait sampai skema pensiun ini bisa mencapai tahapan matang.

Menurut Anas, skema pensiunan PPPK yang dihabas pemerintah benar-benar menggiurkan untuk PPPK ketika sudah tidak bekerja lagi.

Skema pensiunan PPPK akan sangat menggantungkan dari sistem iuran sehingga ketika masa kerja PPPK habis maka bisa dilanjutkan di tempat baru PPPK tersebut bekerja.

Baca Juga: Beli Saham dengan Modal Rp 1 Juta, Emang Bisa? Yuk, Mulai Investasi dengan Modal yang Terjangkau

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah