RUU ASN Segera Disahkan, Tenaga Honorer dapat Diberhentikan pada 28 November 2023 Besok, Apabila…

- 14 September 2023, 06:05 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas akhirnya angkat bicara tentang passing grade atau nilai ambang batas yang banyak dipermasalahkan.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas akhirnya angkat bicara tentang passing grade atau nilai ambang batas yang banyak dipermasalahkan. /Dokumen Kemenpan RB

Baca Juga: Gaji Pegawai PPPK dalam RUU ASN sesuai Beban Kerja dan Jaminan Hari Tua Diberikan dengan ketentuan ini

4. Tenaga Honorer.

5. Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN.

6. Digitalisasi Manajemen ASN.

Baca Juga: Isi Draf RUU ASN yang Untungkan Pegawai PPPK, ini Link Downloadnya

7. Penguatan Budaya Kerja Citra ASN.***

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah