BERITASOLORAYA.com - Kabar tentang PPPK part time dalam revisi RUU ASN kini dibagikan kembali oleh Menteri PANRB, Azwar Anas.
Anas menjelaskan kalau PPPK Part Time bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 2,3 juta orang.
PPPK part time sudah menjadi bahasan dalam revisi RUU ASN oleh pemerintah pusat dengan DPR dan kemungkinan akan disahkan pada bulan September ini.
PPPK part time akan menjadi skema baru dalam struktur ASN yang akan disahkan oleh pemerintah lewat RUU ASN nanti.
Sebelumnya, pemerintah sudah menunda untuk menghapus tenaga honorer yang awalnya akan dihapus pada 28 November 2023 menjadi bulan Desember 2024.
Penundaan penghapusan honorer ini dilakukan karena menurut pemerintah masih banyak sekali honorer yang bekerja di instansi yang vital dan penting sekali untuk pilpres 2024.