Menpan RB: Seleksi CPNS Bisa 3 Kali dalam Setahun! Begini Konsepnya...

- 15 September 2023, 09:51 WIB
Menpan RB saat melakukan rapat terbatas mengenai RUU ASN
Menpan RB saat melakukan rapat terbatas mengenai RUU ASN /BPMI Setpres/kar-HUMAS MENPANRB



BERITASOLORAYA.com - RUU ASN atau Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara menurut rencana akan segera disahkan. Abdullah Azwar Anas menyebut bahwa dalam RUU ini, rekrutmen atau seleksi CPNS bisa diadakan 3 kali dalam setahun.

Sebagai informasi RUU ASN berisi transformasi di tujuh area.

“Ada tujuh isu di RUU ASN ini yang akan kita transformasi. Pertama, di dalam sistem transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi,” ujar Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: Penulis Ini Bagikan Cara Menulis dan Menerbitkan 11 Buku Dalam Setahun, Caranya Adalah...

“Kemudian keempat penuntasan tenaga honorer, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, enam digitalisasi manajemen ASN, tujuh penguatan budaya kerja citra ASN,” tambahnya.

Lebih lanjut, periode rekrutmen ASN bisa dilakukan lebih cepat agar tidak terjadi kekosongan formasi.

“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun, mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” lanjutnya.

Sedangkan pada poin lainnya, yaitu mobilitas talenta nasional, maka akan ASN diusahakan untuk disebar secara merata dan ditingkatkan pula penempatan ASn di daerah 3T atau daerah tertinggal, terdepan, terluar.

Baca Juga: RUU ASN Terbaru Sebut Rekrutmen CPNS Akan Diadakan 3 Kali dalam Setahun? Ini Penjelasan Menpan RB

“Ke depan akan ada reward bagi mereka yang akan ke daerah 3T. Misalnya, nanti akan kita atur di PP mereka yang di daerah 3T atau daerah terpencil lainnya, kalau yang normal perlu empat tahun untuk naik pangkat, ke depan dua tahun bisa naik pangkat,” lanjutnya.

Selain itu, untuk tenaga honorer, Anas mengaku bahwa DPR RI bersama pemerintah masih menggodok agar persoalan yang ditemui perihal tenaga honorer dapat tuntas segera.

“Penyelesaian jangka pendek adalah yang penting tidak ada PHK massal dulu. Maka, kami telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi honorer yang ada sekarang. Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini, maka per 28 November mereka harus berhenti,” ujarnya.

Menteri PAN RB juga menjelaskan bahwa pengesahan RUU ASN akan segera dilakukan sebelum akhir November tahun ini.

Baca Juga: Berkenalan dengan Artificial Intelligence, Teknologi Masa Depan yang Akan Membantu Manusia...

“Sebelum 28 November pemerintah bersama DPR insyaallah akan segera mengesahkan RUU ASN dan ini menjadi payung bagi mereka semua,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas menghadiri Rapat Terbatas di Istana Merdeka, pada 13 September 2023. Rapat terbatas itu dipimpin secara langsung oleh Presiden Jokowi.

Rapat ini membahas tentang RUU ASN atau Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama para menteri.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 15 September 2023, dalam rapat terbatas tersebut, Menpan RB, Azwar Anas menjelaskan tujuh agenda transformasi dalam RUU ASN. Tujuh agenda tersebut adalah:

Baca Juga: PENTING! Pengangkatan Tenaga Honorer Bisa Dibatalkan Pemda, Kalau DPR Lakukan Ini..

1. Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN,

2. Kemudahan mobilitas talenta nasional,

3. Percepatan pengembangan kompetensi,

4. Reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN,

5. Penuntasan penataan tenaga honorer,

6. Digitalisasi manajemen ASN,

7. Penguatan budaya kerja dan citra institusi.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah